RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Melaksanakan Pemusnahan Arsip Rekam Medis

RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Melaksanakan Pemusnahan Arsip Rekam Medis

Singaparna – Bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama (RSUD SMC) Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan pada hari Selasa 18 April 2022, telah dilaksanakan Simbolis Pemusnahan Rekam Medis. Pemusnahan rekam medis tersebut berupa arsip rekam medis dari tahun 2011-2013-. Pemusnahan tersebut telah melewati tahapan yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya dr. H. Aa Ahmad Nurdin, MM dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan rekam medis ini adalah salah satu upaya untuk memperkecil kebutuah ruang yang memang semakin hari arsip yang ada di RSUD SMC semakin banyak. Sementara daya tamping ruangan atau Gudang sudah tidak mampu lagi menampung keberadaan daya tamping arsip tersebut. Kepala Bidang Penunjang Pelayanan Kesehatan dr. Bonbon Sahroni, M.Si menambahkan bahwa arsip rekam medik tersebut sebelumnya telah di arsipkan melalui proses digitalisasi sehingga arsip rekam medik tersebut tersimpan aman dalam media penyimpanan yang terkomputerisasi.

Di tempat terpisah Kepala Seksi Penunjang non Klinik Hj. Ranny Tien Subarkah, AMK, SKM, MH.Kes mengatakan bahwa pemusnahan rekam medis ini telah melalui prosedur yang panjang sampai akhirnya mendapat persetujuan Bupati Tasikmalaya. Simbolis pemusnahan rekam medis tersebut dihadiri pula unsur terkait yaitu Kasubag Kearsipan, Kasubag Perundang-undangan, Inspektorat, Dinas Kesehatan dan pejabat strujtural RSUD SMC.

Ketua Tim Pemusnahan arsip rekam medis yang juga selaku Kepala Bagian Tata Usaha RSUD SMC H. Dodi Ajat Sudrajat, SE, M.Si mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan Langkah awal karena masih banyak arsip rekam medis yang selanjutnya juga akan dimusnahkan dan diarsipkan melalui proses komputerisasi. Dodi berharap kegiatan ini akan memperkecil kebutuahn ruangan untuk penyimpanan yang memang selama ini keadaanya sangat terbatas.